Pengamat Haji Ade Marfuddin Rabithah menilai bahwa pemerintah terlalu terburu-buru mengambil kebijakan dalam penggunaan dana haji. Kebutuhan haji masih belum terpenuhi secara keseluruhan tetapi tiba-tiba Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan Program Manfaat 2018.
“Ada hal-hal penting dan merupakan prioritas untuk penggunaan dana Haji. Mengapa BPKH bosan memikirkan dana untuk bencana alam? Bencana dan gempa bumi, sudah ada bantuan dan lembaga yang bernaung, dana Haji tidak dimaksudkan untuk itu. Jadi jangan tumpang tindih, karena sudah banyak bantuan gempa. Semua orang juga terlibat hingga dana dari luar negeri masuk, “katanya, Senin (22/10).
Ade mengatakan, prioritas penggunaan dana Haji masih perlu ditingkatkan. “Jangan bicara, jangan jadi tujuan politik. Dana haji tidak peduli dengan itu, jangan gunakan dana haji,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan BPKH dalam memenuhi implementasi haji. Misalnya, pembangunan pondok di Arab Saudi dan pembelian pesawat khusus untuk jamaah Indonesia. “Jika ada sejumlah triliun kebutuhan haji yang lebih baik dan terpenuhi, kegiatan lain dapat dibiayai. Ini berarti di mana prioritas pekerjaan, jika wajib untuk menyelesaikan sunnah dapat dilakukan,” katanya.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan Program Kemakmuran 2018. Tahun ini, BPKH secara khusus melalui Program Manfaat akan menyalurkan bantuan untuk mengatasi tanggap darurat gempa dan tsunami di Pusat dan NTB. Dana masyarakat melalui Program Manfaat akan disalurkan ke masing-masing Rp. 5 miliar untuk warga Sulawesi Tengah dan Rp. 24 milyar untuk rehabilitasi di NTB.
Program Manfaat memiliki enam alokasi. Di antaranya, layanan haji dan umrah, fasilitas ibadah, pendidikan dan pengabaran, ekonomi masyarakat, kesehatan dan agama sosial.
Untuk alasan ini, Ade meminta BPKH untuk memprioritaskan kebutuhan para jamaah Indonesia. Ini untuk meningkatkan layanan penyelenggara Haji dan umroh sebagai travel wisata halal serta meminta Kementerian Agama untuk duduk bersama dengan BPKH dalam memenuhi kebutuhan para jamaah.
Dia mengatakan bahwa itu tidak sembarangan bahwa dana rakyat digunakan untuk pendidikan umum. Tetapi akan lebih baik jika dana pendidikan diarahkan untuk mendukung haji. “Ada hal-hal penting yang diamanatkan oleh UU, ada prioritas yang perlu diprioritaskan untuk dana Haji. BPKH memiliki beberapa komponen yang diprioritaskan, selama upaya untuk mendorong layanan kepada semua jamaah, jika barang ini telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah apa saja, “katanya.